Machrul Falak : SK DPD Partai Golkar Jabar Soal Pelantikan Ade Puspita sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi , Cacat Hukum!

Nasional, Politik3870 Dilihat

foto : Point 5 SK Pengangkatan Plt Ketua DPD Partai Golkar Jabar yang dipersoalkan

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Machrul Falak Hermansah, Sekretaris Panitia Pengarah MUSDA V Partai Golkar Kota Bekasi tahun 2021 menilai Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat untuk Ade Puspitasari dinilai cacat hukum.

Ia mengatakan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, telah gagal menciptakan suasana kondusif di internal Partai Golkar dan menutup ruang demokrasi serta menciptakan konflik terbuka sesama kader.

Sebagai Sekertaris Panitia Pengarah Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi 2021 menyayangkan tindakan Plt. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily menerbitkan SK. Ade Puspitasari tanpa mengindahkan surat yang dikirimkan Formatur Musda V Kota Bekasi yang pembahasan Agenda Persidangannya dilaksanakan di Hotel Horison Kota Bekasi.

Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi di Hotel Horison Kota Bekasi dihadiri oleh peserta yang sah yaitu para Ketua PK yang mendapatkan SK dari SK. Plt. DPD Partai Kota Bekasi atas koordinasi, supervisi dan konsultasi dengan Mahkamah Partai Golkar.

“Sangat kami sesalkan adalah DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat tidak melakukan mediasi terkait persoalan sengketa kepengurusan satu tingkat dibawahnya berdasarkan amanat AD/ART dan peraturan organisasi Partai Golkar,” tegasnya.

Dan satu hal lagi kata Machrul, Plt. DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily belum mendapatkan persetujuan tertulis dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam mengambil kebijakan strategis, berdasarkan point kelima SK. DPP Partai Golkar Nomor : SKEP-390/DPP/GOLKAR/II/2021 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

Machrul Falak

“Kami menilai SK yang diterbitkan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat untuk Ade Puspitasari cacat hukum, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, telah gagal menciptakan suasana kondusif di internal Partai Golkar dan menutup ruang demokrasi serta menciptakan konflik terbuka sesama kader,” ucap Machrul Falak.

Machrul pun membeberkan kronologis penyelenggaraan Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi pada 29 Oktober 2021 di Graha Bintang dan Hotel Horison, Kota Bekasi yang saling mengklaim berhak sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi terpilih.

Komentar