Lurah Margahayu Ancam Ketua RT 02 Diganti, Akibat Menolak Pemasangan Tiang Internet

Daerah, Headline2934 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Buntut dari permasalahan penolakan pemasangan tiang instalasi jaringan internet oleh warga dan pengurus RT 02/010, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Lurah Margahayu mengancam pengurus RT 02/010 akan dianulir SK Pengangkatan sebagai Ketua RT.

Mendapat perlawanan dari Lurah Siti Sopiah, warga Kavling Darmansyah, RT 02/010, akhirnya mengirimkan surat protes tanggal 27 Maret 2023 ke lurah Margahayu dan ditembuskan ke Plt Walikota Bekasi, Asda 1 dan Camat  Bekasi Timur.

Padahal pengurus RT 02/010 yang diketuai oleh Suharyati tersebut mendapat SK pengangkatan No. 149/64/SK-KI.MGH sebagai Pengurus RT 02 pada 21 Februari 2023 dan baru diterima oleh Ketua RT 02 pada 14 Maret 2023.

Diduga karena adanya penolakan terhadap pemasangan tiang internet yang merupakan proyek PT Mega Akses Persadda (Fiberstar), Lurah Margahayu bersama Kasie Pemerintah mendadak melakukan rapat khusus tujuannya untuk membentuk Plt Ketua RT 02 pada Rabu, tanggal 22 Februari 2023.

“Kenapa Lurah dan Kasie Pemerintahan sampai ikut campur seolah-olah urgent sekali. Padahal lingkungan kami aman – aman saja dan program berjalan dengan lancar. Warga banyak yang ucapkan selamat, dan senang dengan program yang telah kami lakukan,” terangnya.

“Sekelas Lurah buat surat undangan yang tidak memenuhi standar, dikirim melalui WA jam 19.30 di mana warga tidak ada yang merespon,” kata Suharyati. 

Pengurus minta rapat ditunda mengingat di hari Rabu merupakan hari libur dan warga sedang mempersiapkan untuk berpuasa.

Namun rapat tetap dilanjutkan meski dihadiri Ketua RT 02 dan hanya dihadiri 3 pengurus RT02 dan beberapa warga termasuk mantan Ketua Rt02 , Sidik. Lebih aneh lagi warga yang bukan dari RT 02 hadir di rapat.

“Apabila saya tergantikan kemungkinan pihak Fiber Star akan melanjutkan proyeknya, karena RT 02 adalah jalur utama(jalur urat nadi),” ungkapnya.

Menurut Mangasa dugaan adanya kongkalingkong Lurah Margahayu dengan Pengusaha Fiberstar menjadi alasan  warga RT 02 menolak memberikan ijin rekomendasi pemasangan tiang internet di wilayahnya. 

” Karena saat SK tersebut diterima Ketua RT 02 pada 14 Maret 2023 , ada pesan dari pak Alex, Kasie Pemerintahan agar pengurus membantu merealisasikan proyek dari Fiberstar tersebut,” ucap Mangansa. 

Komentar