Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kota Bekasi soroti pekerjaan rehabilitasi jalan berupa pengecoran di Jalan Nusantara 1 Rt 08 RW 017 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi yang diduga asal jadi.
Pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut dikerjakan melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Air (DBMSDA) Kota Bekasi dengan sumber dana pendapatan bagi hasil pajak Rp.90.394.000,-.
Proyek tersebut dimenangkan PT. Lavensi Lifiuli Tufadi, diketahui di lapangan diduga asal jadi.
Wakil Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Bekasi, Fari Rangga mengatakan, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan di lapangan pada saat pekerjaan pengecoran jalan ada beberapa item yang diduga dilanggar oleh pihak kontraktor seperti pengerasan jalan berupa batu agregat yang dapat di katakan sangat tipis, ketebalan coran tidak sesuai dengan kubikasi minimal yang harusnya 10 cm,
“Ternyata yang terpantau di lapangan hanya sekitar 7 cm bahkan ada yang sampai 6 cm, ” Fari.
Dia juga menemukan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelengkap Diri (APD) lengkap serta K3, pekerjaan pun dinilai tidak dilaksanakan dengan baik.
“Kemarin pekerjaan pengecoran banyak item – item yang tidak sesuai SOP, ketebalan coran juga sangat tipis hanya 6-7cm saja, ” kata Fari sapa akrabnya.
Komentar