Ditempat terpisah Ketum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau biasa dipanggil Opan mengatakan prilaku tersebut sebagai perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang jurnalis.
Opan mengatakan dampak dari perbuatan Kartika Oman yang menggunakan plat nomor dinas polisi di mobil yang dipakainya untuk operasional jurnalis mencoreng citra profesi jurnalis.

“Karna seorang jurnalis harus memiliki intelektualitas, kecerdasan dan profesional, bukan melakukan perbuatan melawan hukum dengan memalsukan plat mobil kedinasan,” tegasnya.
Apalagi jika terbukti plat nopol dinas polisi itu bodong alias palsu dan digunakan pada mobil pribadi, jelas melanggar aturan, pungkasnya. (SF)
Comment