Langgar Aturan, Forkopimda Kota Bekasi Sepakat Bekukan Izin Holywings Forest

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id-Pemerintah Kota Bekasi telah menghentikan kegiatan usaha Holywings Forest Bekasi pada Rabu, 29 Juni 2022 pagi ditandai pasangan striker Penghentian usaha dan penandatanganan berita acara oleh PPNS Satpol PP.

Terkait runtutan kegiatan penghentian usaha Holiwings Forest, Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dihari yang sama Rabu, 29 Juni 2022 juga digelar membahas pembekuan perizinan PT Aneka Bintang Bekasi/Holywings Forest Kota Bekasi.

Hadir dalam rakor Forkopimda kali ini, Plt. Wali Kota Bekasi; Ketua DPRD Kota Bekasi; Komandan Kodim 0507/ Bekasi; Wakil Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota; Plh. Sekretaris Daerah Kota Bekasi; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Bekasi; Kepala Badan Kesatuan, Kebangsaan dan Politik Kota Bekasi; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi.

Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi; Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi; Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi; dan Plt. Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi.

Hasil tindak lanjut monitoring terhadap pelaku usaha Holywing Forest Bekasi pada 28 Juni 2022, pukul 18.30 WIB.

Komentar