Kuasa Hukum Terdakwa, Kecewa Kinerja Jaksa Mencerderai Rasa Keadilan dan Hukum di Indonesia

Headline, Hukrim, Nasional683 Dilihat

Ia mengingatkan bahwa sampai saat ini, berkas perkara belum diberikan kepada mereka, hanya berita acara pemeriksaan (BAP) yang diberikan, tetapi itu pun sudah memberi petunjuk tentang kejanggalan.

Semua tanggung jawab seharusnya ada di kejaksaan karena mereka yang melimpahkan berkas ke pengadilan, kata Dohar.

Ia juga menyebutkan bahwa ada mobil yang disita milik terdakwa tetapi masih berkeliaran di luar, yang menunjukkan adanya kelalaian.

Dohar menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan, dan jika jaksa hanya ingin menghukum terdakwa, sebaiknya mereka langsung memutuskan dan tidak perlu dibawa ke pengadilan.

Ia juga menyayangkan bahwa saksi yang seharusnya dipanggil tidak dipanggil oleh jaksa.

Dalam hal ini, Dohar menyatakan sudah mulai melaporkan masalah tersebut dan berharap keadilan dapat ditegakkan.

” Akan kita laporin semua ke KPK dan Bareskrim. Waktu itu Kanit Bareskrim berjanji untuk mencari semua aset. Ketika saya tagih, dia diam seribu bahasa. Saya tanya salah siapa? Jawabannya ya Kejaksaan Agung dan Bareskrim. Saran untuk Presiden terpilih agar hukum dan hak asasi manusia ditegakkan sesuai asta cita dan bisa dipertanggungjawabkan, ” tegasnya.(SF)

Komentar