Muhtadin menambahkan, kegiatan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten ini akan digelar mulai hari Rabu, tanggal 28 Februari 2024 hingga batas akhir tanggal 3 Maret 2024 dan akan diikuti pula oleh Panitia Pemilihan Kecamatan-PPK dan saksi-saksi.
“Agar tidak terlalu ramai dalam kegiatan rapat pleno ini, kami akan menyusun jadwal untuk rekapitulasi per-kecamatan,” kata Muhtadin.
“Saya berharap dengan kerjasama yang selama ini dibangun antara KPU dan Forpimda serta instansi terkait lainnya akan memperlancar proses Pemilu 2024 di Kabupaten Pangandaran,” tutup Muhtadin.
Dalam kesempatan tersebut juga Ketua Bawaslu Kabupaten KPU Pangandaran Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten, Iwan Yudiawan menyampaikan, pelaksanaan tahapan pungutan dan hitung suara di tingkat TPS dan PPK sampai saat ini tidak ada hal-hal yang menonjol.
“Bawaslu Pangandaran siap mendukung penuh pelaksanaan Rapat Pleno dan apabila ada permasalahan untuk segera dikomunikasikan,” tukasnya. (Red/Rhien)
Komentar