Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -KPU Kota Bekasi resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali Pilkada Kota Bekasi. Sesuai mekanisme yang sudah diatur dan berjalan sukses, Senin (23/09/2023).
Nomor urut tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan kampanye.
Serta akan tercantum dalam surat suara pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.Sesuai dengan hasil pengundian, Paslon Heri Koswara-Sholihin mendapat nomor urut 1.
Sedangkan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni nomor urut 2 dan Tri Adhianto- Harris Bobihoe mendapat nomor urut 3.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, pengundian dan penetapan nomor urut dilakukan setelah paslon memenuhi syarat administrasi. Serta ditetapkan sebagai pasangan calon.
Dalam proses pengundian, pasangan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni berkesempatan mengambil undian paling pertama.
Sedangkan nomor Heri Koswara-Sholihin mengambil undian nomor dua dan Tri Adhianto-Harris Bobihoe mengambil nomor urut terakhir. (SF)
Komentar