KPU Kab Bekasi Resmikan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati Bekasi

Daerah, Headline, Politik798 Dilihat

Kab Bekasi, beritajejakfakta.id -Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon)Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024, di halaman kantor KPU, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin pada Senin (23/09/2024).

Dalam pengundian nomor urut, Dani Ramdan-Romli HM mendapatkan nomer urut 1, BN Holik Qodratulloh – Faizal Hafan Farid mendapatkan nomor urut 2, sedangkan Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja mendapat nomor urut 3.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyampaikan penetapan nomor urut ini dilakukan sesuai dengan pengundian yang diambil para pasangan calon.

Dalam pengundian para calon wakil Bupati mengambil nomor pengundian sehingga keluar hasil nomor urut.

Setelah penetapan nomor urut ini, jelas Ali Rido, 3 hari mendatang akan berjalan tahapan masa kampanye.

“Sesuai dengan tahapan dari PKPU yang ada, bahwa 3 hari setelah penetapan tanggal 25 September 2024 sudah mulai melakukan kampanye. Ini diputuskan melalui keputusan Bupati melalui kami, yang tempatnya itu sudah ditentukan,” ungkapnya usia memimpin rapat.

Komentar