Kota Bekasi Berlakukan PJJ untuk Dunia Pendidikan

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Pasca diterbitkannya Surat Edaran Surat Edaran (SE) Nomor :421/936/Disdik.Set Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Ajaran 2021/2022.

Berdasarkan Instruksi Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor : 443.1/108/SET.COVID–19 Tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dunia pendidikan di Kota Bekasi telah menerapkan sistem daring (online) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah masing-masing.

Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto didampingi Kepala Dinas Pendidikan Inayatullah berkesempatan mengecek pelaksanaan KBM daring dengan mengunjungi SMPN 1 Kota Bekasi.Ini para guru menggunakan beberapa aplikasi, ada yang menggunakan Google Class, Quipper, ruang guru dan lainnya.

Komentar