Korban Perkosaan di Tolak Polisi Karena Belum Vaksin

Daerah, Hukrim2738 Dilihat

Banda Aceh, beritajejakfakta.id–Seorang mahasiswi di Aceh Besar ditolak saat hendak melaporkan dirinya jadi korban upaya pemerkosaan, di Porlesta Banda Aceh, polisi menolak karena beralasan sang korban tersebut belum vaksin.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Qodrat yang mendampingi kasus itu membenarkan kliennya ditolak saat hendak melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi.

Peristiwa penolakan itu terjadi kemarin Senin (18/10). Saat itu LBH Banda Aceh dan korban mendatangi Polresta Banda Aceh. Namun petugas jaga di pintu melarang mereka untuk masuk jika belum divaksin.

Hal yang sama juga terulang saat rombongan yang hendak melapor itu berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh. Petugas tidak merespons mereka karena belum vaksin.

Komentar