Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Korps PMII Putri (KOPRI) Kota Bekasi telah menyepakati untuk bersinergi dengan beberapa elemen yang terlibat untuk bersama-sama mendorong tersahkannya Raperda yang diusulkan DPPPA Kota Bekasi tentang Perlindungan Khusus Anak, Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Koordinasi terus dilakukan oleh KOPRI dengan DPPPA, Tim Pembentukan Naskah Akademik dan Komisi IV DPRD dalam mengawal perkembangan Raperda
Namun informasi yang didapatkan sampai hari ini Raperda tersebut belum juga masuk dalam pembahasan DPRD dan masih menunggu penjadwalan untuk dibahas.
Sekretaris KOPRI, Atias Sekarningrum mempertanyakan sejauh mana pembahasan ketiga Raperda tersebut, ungkap Atias, Selasa (4/10/2022).
Komentar