Koperasi SWM Diduga Jalani Praktek Rentenir Berkedok Koperasi, H.Kasmin Minta Dinas Kop dan UKM Bertindak Tegas

Daerah, Headline2853 Dilihat

” Saya merasa tindakan koperasi SWM itu sudah diluar prinsip koperasi dan cenderung pada prinsip rentenir yang semena mena dan anggotanya tidak memiliki hak untuk pembelaan,” beber H.Kasmin.

Sementara Kuasa Hukumnya, Muhammad Farizi Eduward, SH dan Sinambela, SH, MH akan melakukan upaya agar kliennya bebas dari jeratan rentenir tersebut dan mengembalikan sertifikat tanah milik kliennya.

” Sebagai kuasa hukumnya kami akan mendampingi dan membela untuk mendapatkan haknya dan membebaskan dari segala bunga rentenir,” terangnya.

Saat ini H.Kasmin didampingi Kuasa hukumnya, Eduward mendatangi Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi untuk melakukan audiensi dengan memanggil pihak management koperasi SWM untuk duduk bareng mencarikan solusi.

“Kami meminta kepada Dinas untuk bertindak tegas terhadap koperasi nakal yang berkedok rentenir yang merugikan masyarakat dan menertibkan koperasi seperti ini,” pungkasnya. (SF)

Komentar