Koperasi SWM Diduga Jalani Praktek Rentenir Berkedok Koperasi, H.Kasmin Minta Dinas Kop dan UKM Bertindak Tegas

Daerah, Headline2925 Dilihat

Namun anehnya di tahun Januari 2022, H Kasmin mendapat surat dari Koperasi SWM harus melunasi hutang sebesar Rp.284 juta dalam waktu 30 hari.

Dan apabila dalam waktu 30 hari tidak dapat melunasi maka keberadaan sertifikat milik H.Kasmin sudah bukan lagi menjadi tanggungjawab Koperasi SWM dan diambil alih ke Bank Bukopin dengan alasan Koperasi SWM sudah selesai kontrak kerjasamanya dengan Bank Bukopin.

Untuk itu H.Kasmin sangat dirugikan secara materi dan non materi karena keluarganya ketakutan akibat ancaman melalui surat tersebut.

Komentar