Jakarta, beritajejakfakta.id – Jasa Raharja menerima piagam penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai apresiasi atas kerja sama, kolaborasi, dan dukungannya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam acara perayaan HUT ke-69 Hari Lalu Lintas Bhayangkara di Jakarta, pada Kamis (26/09/2024).
Rivan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian yang telah bersinergi dengan Jasa Raharja, membantu tugas dan fungsi perusahaan sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi pelecut semangat kami untuk terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian. Tentunya kami tidak bisa berjalan sendiri, sehingga kolaborasi menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa Kepolisian Lalu Lintas terus berupaya hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,meskipun banyak dinamika yang dihadapi.
“Polantas selalu beradaptasi dengan perkembangan zaman dalam upaya memberikan pengabdian kepada masyarakat,”ucapnya.
Aan menjelaskan bahwa Korlantas Polri telah melakukan berbagai program inovasi di seluruh direktorat. Di bidang penegakan hukum misalnya, Korlantas telah membangun sistem tilang elektronik (ETLE) dan Traffic Attitude Record (TAR) yang dilengkapi dengan pengenalan wajah sebagai basis data pelanggar lalu lintas.
Di bidang Registrasi dan Identifikasi, Korlantas mengembangkan aplikasi SINAR untuk pelayanan SIM dan aplikasi SIGNAL untuk pelayanan STNK, memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan dan pengesahan STNK tahunan.
Dalam bidang Kamseltibcarlantas, Korlantas juga telah membangun system Smart City yang dapat menghitung algoritma lalu lintas, yang dapai dijadikan bahan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk pembangunan infrastruktur.
Komentar