Pria yang sering disapa Mas Tri itu mengungkapkan, dalam rangka penguatan serta optimalisasi budaya anti korupsi, hal hal yang perlu menjadi perhatian, antara lain: 1. Kepala perangkat daerah beserta jajaran aparatur yang dipimpin untuk membangun _mindset_ aparatur birokrasi yang berakhlak secara sungguh-sungguh dan konsisten menjadi pelopor budaya anti korupsi di dalam pemerintahan;
2. Seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawasan pemberantasan korupsi;3.
Pemerintah Kota Bekasi dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menggencarkan dan memupuk nilai anti korupsi agar menjadi karakter bangsa;4. Pemerintah Kota Bekasi menerapkan sanksi dan hukuman tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum dalam memberantas korupsi.(Adv/HMS)
Comment