Hal senada juga disampaikan anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Menurutnya, kerja sama dengan 100 persen rumah sakit di bawah naungan Kemenkes serta adanya modul standarisasi penanganan kecelakaan, merupakan hal bagus yang telah dilakukan Jasa Raharja.
“Namun tentu saja ke depan juga harus ada penguatan dari sisi regulasinya supaya program ini berkelanjutan,” ucapnya.
Dalam paparannya, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa sebagai BUMN yang bertugas memberi jaminan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja tidak hanya fokus pada memberian santunan.
“Lebih dari itu, kami bersama Kepolisian dan instansi terkait juga gencar melakukan berbagai upaya pencegahan guna menekan angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Khusus terkait pelayanan di momen mudik lebaran tahun ini, salah satu langkah strategis yang dilakukan Jasa Raharja adalah berkoordinasi aktif dengan 5 pilar keselamatan lalu lintas melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), turut serta dalam posko terpadu PAM Lebaran hingga menyiagakan personel guna memonitor kasus kecelakaan.
“Kami juga bersinergi dalam berbagai program pencegahan kecelakaan,meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat, serta pemetaan titik-titik wilayah yang menjadi lokasi rawan kecelakaan di sepanjang jalur mudik,” tambah Rivan.
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Jasa Raharja juga dihadiri, antara lain Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga, Direktur Keuangan Jasa Raharja Bayu Rafi Sukmawan.
Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, Kepala Unit Jasa Raharja Kantor Pusat, dan Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Hendriawanto.
Sementara, para anggota Komisi VI DPR RI yang hadir di antaranya Rieke Diah Pitaloka, Sonny T. Danaparamita, Harris Turino, dan sejumlah anggota Komisi VI lainnya.
Komentar