Kota Bekasi,beritajejakfakta.id-Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Bekasi, Faisal, turut bersuara terkait ramainya kabar pemberhentian Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.
Anggota dewan yang kembali terpilih ini pun mempertanyakan keabsahan pelantikan pejabat eselon II yang telah dilaksanakan.
Faisal meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan klarifikasi soal resmi atau tidaknya mengenai surat Kemendagri yang disebut hoax oleh Pemerintah Kota Bekasi.
“Jika benar hoax surat yang beredar, maka Kemendagri harus mengeluarkan statement, karena surat yang beredar adalah surat yang diduga dikeluarkan oleh Kemendagri sebagai pemilik kebijakan atas Penjabat Wali Kota,” ujar Faisal, Senin (8/7/2024).
Ia berharap Pemerintah Kota Bekasi mau membuka komunikasi dengan pihak Kemendagri.
Dengan demikian kegaduhan yang terjadi akibat beredarnya kabar diberhentikannya R. Gani Muhamad dari Pj Wali Kota Bekasi Bekasi, bisa lebih terang benderang.
“Keaslian surat tersebut harus dibuka secara transparan,” tegas Faisal.
Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan kepada Pj Wali Kota Bekasi Bekasi agar tidak mengambil kebijakan yang bersifat strategis seperti melakukan pelantikan para ASN sebelum adanya kebenaran atas surat yang beredar.
Faisal sendiri menilai bahwa bocoran surat yang beredar tersebut memang asli. Pasalnya, setiap poin yang tertuang di dalamnya sudah sangat jelas.
Ia kemudian menyoroti pelantikan eselon II yang baru saja dilakukan rotasi dan mutasi pada Jumat lalu.
“Tiba-tiba surat pemberhentian Pj Wali Kota beredar. Aneh sekali. Apakah beredarnya surat tersebut dikeluarkan oleh Mendagri bertepatan dengan rotasi mutasi Jumat lalu?,” ungkap Faisal mempertanyakan. (ADV)
Komentar