Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli THR di Pasar Induk Cibitung

“Saya meminta maaf atas permintaan THR yang mengatasnamakan Pemda (Kabupaten Bekasi _Red). Saya menyesali perbuatan, dan itu saya buat untuk saya sendiri dan saya akan kembalikan uangnya kepada pedagang”, ujarnya.

Pemda juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pedagang di Pasar Induk Cibitung, untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar yang mencurigakan.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan nama institusi pemerintah untuk kepentingan pribadi.

Pemda Kabupaten Bekasi berharap klarifikasi ini dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat dan mengembalikan kepercayaan publik. (Wan)

Comment

Back To Top