Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli THR di Pasar Induk Cibitung

Kab Bekasi,beritajejakfakta.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Pemda di Pasar Induk Cibitung.

Dugaan ini mencuat setelah video aksi seorang pria meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang pasar viral di media sosial.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa oknum yang terlihat dalam video tersebut bukanlah pegawai resmi Pemda Kabupaten Bekasi.

“Kami memastikan bahwa tindakan tersebut adalah aksi individu yang tidak terkait dengan instansi pemerintah. Pemda tidak pernah menginstruksikan atau memberikan wewenang kepada siapa pun untuk melakukan pungutan seperti itu,” ujar Ade Kuswara Kunang.

Pemda Kabupaten Bekasi telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.

“Kami telah menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tambah Ade Kuswara Kunang.

Sementara, AS, seorang pria yang meminta THR kepada pedagang mengatakan bahwa hal itu dilakukan atas inisiatif dirinya sendiri dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah kabupaten Bekasi.

Comment

Back To Top