Ketua Harian Laskar Merah Putih, H. Wahyu Wibisana
Jakarta, beritajejakfakta.id – Menyikapi kejadian yang melibatkan anggota Laskar Merah Putih di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, pengurus Markas Besar Laskar Merah Putih menyampaikan klarifikasi dan penjelasan resmi, Kamis (22/03/2025).
Ketua Harian Laskar Merah Putih, H.Wahyu Wibisana dalam keterangan persnya, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh beberapa anggota Laskar Merah Putih yang dinilai kurang pantas dan tidak sesuai dengan etika organisasi.
Untuk itu, H.Wahyu Wibisana mengatakan dengan tegas perbuatan tersebut telah mencoreng nama baik Laskar Merah Putih dan tidak dibenarkan dalam aturan organisasi.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, terutama Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, atas kejadian ini. Kami menegaskan bahwa kejadian tersebut sama sekali tidak terkait dengan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang disampaikan oleh beberapa pihak. Hal ini merupakan kesalah pahaman yang perlu diluruskan. Kejadian tersebut terjadi karena adanya kekecewaan anggota Laskar Merah Putih akibat kurangnya respons dari pihak terkait terhadap beberapa hal yang telah diajukan secara resmi melalui surat audensi,”jelasnya.
Laskar Merah Putih telah menyoroti tiga program utama Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yang dinilai memerlukan perhatian lebih, yaitu, Pengelolaan Kesehatan Gizi Masyarakat dengan nilai realisasi sebesar Rp 4.805.642.400., Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat dengan nilai realisasi sebesar Rp 238.030.750 dan Program Pemberdayaan Masyarakat dengan nilai realisasi sebesar Rp 2.012.726.320.
“Sayangnya, upaya audensi yang telah dilakukan berkali-kali oleh anggota Laskar Merah Putih tidak mendapatkan respons yang memadai, sehingga memicu ketidakpuasan dan tindakan yang kurang pantas,” ujarnya.
Comment