Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Para pendukung Pasangan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Harris Bobihoe merasa tersinggung dan kecewa dengan sebuah berita yang dimuat salah satu media cyber yang memberitakan pasangan Ridho secara sepihak dan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang dimuat pada Kamis 14 November 2024.
Berita tersebut memberitakan soal ketidakhadiran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Harris Bobihoe (Ridho) karena alergi dengan umat muslim di acara silaturahmi dan dialog publik yang digelar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia Kota Bekasi di Islamic Center Jl. Ahmad Yani Bekasi Selatan, Kamis(14/11/2024). Menurut Ketum BRAFO TRI,
Rendra Amyrin media cyber tersebut dinilai tidak profesional memberitakan secara sepihak dan menjelekkan nama baik Pasangan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Harris Bobihoe (Ridho).
“Saya selaku Ketua Relawan yang mendukung Tri Adhianto dan Harris Bobihoe tersinggung dengan ucapan Widi Marhaen yang jelas bicara tanpa dasar terlihat dangkal sekali pemikirannya. Media tersebut juga jelas melanggar kode etik jurnalistik. Inilah contoh orang yang selalu bicara agama tapi bodoh, sikap Intoleransi seperti ini harus diluruskan, ” tegasnya.
Lanjut Rendra, acara yang digelar ICMI itu bukan agenda resmi KPU Kota Bekasi, artinya pasangan calon walikota dan wakil walikota tidak ada kewajiban hadir apalagi jika paslon tidak hadir karena memang waktunya padat dan bentrok.
“Hal ini bukan agenda resmi KPU bahkan panitia tidak masalah dan dimaklumi oleh Ketua ICMI, ” ujar Rendra.
Komentar