Oleh karena itu, Komisi 3 juga menegaskan agar upaya tersebut tidak hanya sekedar melakukan studi banding saja tapi hasilnya harus benar -benar diterapkan secara maksimal.
” Sampah juga memiliki nilai ekonomis dan menjadi peluang pemasukan PAD jika dikelola secara maksimal, ” ucap Helmi.

Tentunya DPRD Kab Bekasi akan mendukung dan mengingatkan ke Pemkab Bekasi jika bekerjasama dengan pihak ke tiga dalam pengelolaan sampah garus mentaati mekanisme dan regukasi yang berlaku.
” Agar prosesnya berjakan lancar tanpa kendala yang akhirnya dikhawatirkan akan menjadi temuan, ” ujar Helmi.
Helmi juga menyatakan solusi mengatasi overload sampah di TPA Burangkeng sudah tidak relevan lagi dengan cara memperluas lahan, karena kapasitas persediaan lahan dan anggaran juga terbatas.(ADV)