Ketua Gibas Kota Bekasi, Deni Ali, Tuntut Balik Wakil Ketua Katar dengan Tuduhan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Daerah, Headline, Nasional3246 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Menanggapi pemberitaan sejumlah media baik nasional maupun lokal terkait laporan polisi dari Karang Taruna RW06 , Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi terhadap Ormas yang bikin resah masyarakat, dengan tegas Ketua Gibas Resort Kota Bekasi, Deni Ali membantah jika pernyataan tersebut tidak benar.

Dalam konferensi Pers, di kantor sekretariat Gibas Resort Kota Bekasi, yang berlokasi di Perumnas 1 RW 06, Kranji, Deni Ali mengaku selama 8 tahun Ormas yang dipimpinnya berkantor di wilayah RW 06 tidak pernah melakukan suatu tindakan yang meresahkan bahkan dikatakan Deni kehadiran Ormas Gibas memberikan manfaat bagi warga sekitar melalui aksi sosial seperti berbagi santunan anak yatim, pemberian hand sanitizer saat Covid 19 dan Jumat Berkah.

” Untuk itu apa yang dikatakan Dimas Galih dalam pemberitaan yang menyebutkan ormas kami membuat resah masyarakat sangat tidak benar, apalagi sampai detik ini saya belum pernah ketemu,” tegas Deni, Senin (23//5/2022).

Sementara Kuasa Hukum Ormas Gibas, H.Syafruddin Lubis, BBM, SH, MH mengaku apa yang dikatakan Dimas Galih dalam pemberitaan di sejumlah media massa dan media sosial dikategorikan merugikan kliennya.

” Jelas apa yang dinyatakan Dimas Galih yang mengaku sebagai Wakil Ketua Karang Taruna RW 06 merupakan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah,” ungkap Syafruddin.

Komentar