Asep menerangkan, dalam penyusunan KUA PPAS ini masih menganut pada portofolio pinjaman Rp350 miliar yang hingga saat ini belum terealisasi. Meski portofolio nantinya tidak disetujui, pihaknya harus melakukan langkah-langkah di dalam RAPBD.
“Kami mengajak kepada semuanya agar mendoakan supaya portofolio ini bisa terealisasi. Karena itu sebagai salah satu upaya kita yang harus dilakukan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pangandaran Kusdiana menegaskan, portofolio Rp 350 miliar ini masih digodog di dua kementerian. Yakni Kemenkeu dan Kemendagri.
“Kalau Bappenas sudah setuju. Kami juga berharap portofolio pinjaman tersebut bisa terealisasi atau segera mendapat izin,” pungkasnya. (Rhien)
Komentar