Sebelumnya, Ketua AWPI Kab Bekasi Sofiyah sudah pernah menghubungi Kepala Kejari Kota Bekasi Imran Yusuf untuk mempertanyakan kelanjutan dari Laporan Informasi AWPI Kab Bekasi melalui pesan Whatsapp.
“Saya coba cek yaa. Mohon maaf kalau ada keterlambatan, ” ucap Kajari Imran Yusuf saat dikonfirmasi.
Namun sayàngnya sampai sekarang belum jelas informasi kelanjutannya yang diterima Ketua AWPI Kab Bekasi.
Ia khawatir, jika hal – hal yang berkaitan dengan kasus pelanggaran hukum terutama tindak korupsi tidak segera diatasi oleh Kepala Kejari Imran Yusuf dan jajarannya, akan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejari.
“Padahal dengan tegas Presiden Prabowo sudah berkomitmen untuk memberantas korupsi yang melibatkan para pejabat Pemerintahan di semua instansi sebagai salah satu implementasi Asta Cita nya, ” pungkasnya.(Red)
Komentar