Ist via tribunnews.com
Ilustrasi: Seorang polwan di Mojokerto, Jawa Timur membakar suami
Surabaya, beritajejakfakta,id -Awal peristiwa dibakarnya suami dengan bensin byang dilakukan istri, bermula dari percekcokan sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes.Pol Dirmanto mengungkap motif tindak pidana tersebut karena korban kerap bermain judi online.
“Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ungkap Dirmanto.
Selanjutnya Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka.
Briptu RDW akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB usai mengalami luka bakar mencapai 96 persen saat menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur.
“Saat ini (Briptu) FN selaku pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes.Pol. Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6/2024).
Dirmanto menambahkan Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini.
Komentar