Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi berkomitmen memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lembaganya hal ini dilakukan pada saat kegiatan apel Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (13/01)205).
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, S.H., M.H., yang diikuti oleh Para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi , Imran Yusuf menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk mendukung kesuksesan pencanangan WBK dan WBBM Tahun 2025.
Diadakannya kegiatan ini merupakan bentuk komitmen penuh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk membangun Zona Integritas guna mewujudkan institusi yang bersih, transparan, serta akuntabel dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Dengan sinergi dan dedikasi bersama ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi optimis dapat mewujudkan Zona Integritas serta menjadikan institusi sebagai teladan dalam integritas dan pelayanan publik yang lebih unggul, ” tegas Imran Yusuf.
Beliau mengajak seluruh pegawai untuk tidak menjadikan kegiatan ini sekadar simbolis, melainkan harus berperan aktif berpartisipasi dalam satuan kerja menuju tercapainya WBK dan WBBM.
Setelah pelaksanaan apel pencanangan, acara dilanjutkan dengan penyematan selempang kepada agen perubahan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sebagai simbol komitmen dalam membangun Zona Integritas.
Comment