Kejari Kota Bekasi Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 37,4 miliar Selama Tahun 2024

Headline, Hukrim, Nasional380 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, mencatatkan prestasi sebagai kado terindah dengan meraih lima penghargaan, sekaligus berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 37,4 miliar sepanjang tahun 2024.

“Ini adalah kado terindah di masa kepemimpinan Kajari Kota Bekasi, Bapak Imran Yusuf,” ungkap Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, saat ditemui di kantornya, Rabu (1/1/2025).

Prestasi terbesar diraih dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 37.490.203.856 dari proyek Pemerintah Kota Bekasi.

“Kami juga sedang menangani enam perkara dalam tahap penyelidikan dan lima perkara penyidikan di bidang Pidana Khusus. Salah satunya kasus dugaan korupsi pengadaan Excavator dan Bulldozer APBD 2021 di Dinas Lingkungan Hidup,” jelas Ryan.

Di antara penghargaan yang diterima, Kejari Bekasi meraih peringkat pertama, dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai Kejaksaan Negeri Terbaik, dalam Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah periode Januari-November 2024.

“Kejari Kota Bekasi juga mendapat penghargaan atas peran aktif, dalam Penegakan Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2024 dari BPJS Kesehatan,” tambah Ryan.

Dalam aspek penanganan perkara, Kejari Bekasi menerapkan pendekatan keadilan restoratif dengan menghentikan penuntutan empat kasus yang melibatkan Ahmad Sulaeman, Agus Setiawan, Ilham Toriq, dan Eko Pranoto dengan berbagai pasal KUHP.

Berikut penghargaan yang diraih Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sepanjang tahun 2024:

1. Penghargaan Terbaik ke-II Kejaksaan Negeri Tipe A dengan Kinerja Pemulihan Keuangan Negara Tertinggi melalui Penegakan Kepatuhan Pemberi Kerja dalam membayar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan tahun 2024 dari Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan.

2. Penghargaan Kejaksaan Negeri Realisasi Gugatan Sederhana atas penyelesaian tunggakan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui proses hukum non litigasi Tahun 2024 dari Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan.

3. Penghargaan atas kerjasama dan kolaborasi dalam Penegakan Kepatuhan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2024 dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat.

4. Penghargaan Terbaik Ke-3 dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai Satuan Kerja dengan Kategori Akuntabilitas Keuangan Terbaik Tahun Anggaran 2024 di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

5. Penghargaan Harapan 1 dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas capaian kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2024. (SF)

Komentar