Kedua Kalinya, Sekretariat DPRD Pangandaran Kembali Meraih Penghargaan JDIHN Award 2024

Daerah, Headline, Parlemen588 Dilihat

Pangandaran, beritajejakfakta.id – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kembali meraih peringkat terbaik ke-1 kategori tingkat nasional di tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Widodo Ekatjahjana yang diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Pangandaran Heri Gustari di Ball Room Hotel Aston Kartika Jakarta pada Kamis 22 Agustus 2024 lalu.

Sekretaris DPRD Pangandaran Heri Gustari mengatakan, pihaknya menerima penghargaan terbaik ke-1 yang kedua kalinya, yakni tahun 2023 dan 2024. Artinya prestasi ini masih bisa dipertahankan.

“Alhamdulilah kita dapat mempertahankan prestasi ini, walaupun kompetisi sangat ketat karena diikuti oleh seluruh Sekretariat DPRD se Indonesia. Kita tetap exis mengelola JDIH DPRD Pangandaran,” kata Heri, Senin, 02 September 2024.

Heri menuturkan, bisanya dipertahankan prestasi tersebut tak lepas dengan terus membuat inovasi penunjang layanan JDIH dan penguatan sistem keamanan Web JDIH. Serta memenuhi beberapa standar pengelolaan JDIH sesuai arahan dari BPHN.

“BPHN selaku pembina menyelenggarakan JDIHN Award dengan beberapa tahapan dan mekanisme penilaian yang ditargetkan, tentu harus dilaksanakan oleh seluruh anggota yang telah terintegrasi,” tuturnya.

Menurutnya, mempertahankan prestasi tentu merupakan hal yang tidak gampang. Di mana perlu dedikasi dan kerja keras yang luar biasa serta didukung dengan team work yang kompak dan solid.Isi JDIH DPRD Pangandaran.

Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Pangandaran Asep Noordin menyampaikan tanggapan terkait penganugerahan JDIHN Award yang merupakan prasarana pembinaan bidang hukum dalam menghadapi tantangan problematik hukum.

“Apalagi saat ini sedang dalam menghadapi tahun politik yang dimungkinkan banyak permasalahan-permasalahan hukum yang perlu di selesaikan,” kata Asep.

JDIH DPRD Pangandaran ini berisi informasi terkait regulasi, meliputi Peraturan Daerah (Perda), Peraturan DPRD, Keputusan DPRD.

Mulai dari penyusunan Propemperda, Naskah Akadamik, pembahasan Raperda sampai penetapannya.

Kemudian, risalah rapat pembahasan raperda, agenda kegiatan DPRD, serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah.

Asep menyebutkan, setiap produk hukum yang sudah tersusun di Web JDIH sudah memiliki abstrak. Sehingga masyarakat, pimpinan dan anggota DPRD serta yang lainnya dapat mengetahui lebih cepat isi dari produk hukum dan yang lainnya.

“Selain itu juga lebih mudah dengan mengakses website JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran. Dengan demikian tentu lebih mempercepat pemahaman terhadap produk hukum yang ingin kita ketahui,” sebutnya.

Pelaksanaan JDIH Award tingkat Nasional merupakan dukungan untuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33/2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8/2019 tentang Standar Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

“Perpres tersebut mengamanatkan agar JDIH dapat menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah maupun instansi lainnya,” pungkasnya. (Rhien/ADV)

Komentar