Breaking
12 Mei 2025, Sen

Kecelakaan Truk Tronton VS Bis Rombongan Pelajar di Tol Pandaan – Malang Terima Santunan Jasa Raharja

Jakarta, beritajejakfakta.id– Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar di Km 77 jalan Tol Pandaan-Malang, tepatnya di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/12/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin Jasa Raharja.

Untuk korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara bagi korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan yang sedang mendapat perawatan semoga lekas disembuhkan, ” ungkap Dewi.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan, melakukan respons cepat begitu mendapatkan informasi kejadian.

By Sofie

Pemimpin Redaksi Berita Jejak Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *