Kapolrestro Bekasi Kota : Anak Anggota Dewan Jadi Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur. Polisi Minta Pihak Keluarga Bantu Pelaku Serahkan diri

Daerah, Hukrim, Metropolitan1009 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.com – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Rabu (19/5/2021),  menegaskan pihaknya telah menaikkan status pelaku pencabulan anak dibawah umur dari terduga menjadi tersangka.

“Kasus pencabulan ini dilaporkan pada 12 April 2021 lalu kita lakukan penyelidikan. Berkasnya mulai dinaikkan menjadi penyidikan pada 6 Mei 2021 dan pelaku dari terduga menjadi tersangka,” ujar Aloysius.

Saat ini, Polres sedang melakukan pengejaran karena pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial AT dari anak anggota dewan berinisial IHT dikabarkan sudah melarikan diri.

“Mudah-mudahan secepatnya bisa tertangkap. Melalui keluarganya juga kami akan sarankan agar meminta pelaku segera menyerahkan diri,” ucap Kombes Aloysius.

Kapolres juga membantah adanya unsur keterlambatan dikarenakan polisi butuh waktu guna memastikan dengan betul bahwa kejadian telah memenuhi unsur.

“Kita membutuhkan waktu dalam pembuktiaannya. Bukan berarti kita lamban. Dan saat ini tersangka sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO,” tegasnya.

Polres Metro Bekasi Kota, pada Rabu (19/5/2021) sore juga memanggil keluarga korban dugaan pencabulan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

“Sesuai jadwal hari ini, saya dari pihak dari korban memenuhi panggilan Polres guna menindaklanjuti insiden yang terjadi pada anak saya, PU (15). Sebetulnya pukul 16.00 WIB, tapi agak molor,” ujar Denny R (41), ayah korban.

Dia mengaku tidak sabar untuk mendapatkan informasi dari kepolisian mengenai penaikan status pelaku dari terduga menjadi tersangka.

“Saya meminta dukungan moril dari masyarakat, khususnya dari para awak media. Saya akan mencoba membuktikan bahwa hukum itu ada dan demikian juga mestinya berlaku di Kota Bekasi,” tandasnya.

Dirinya menyayangkan keluarga pelaku yang sampai saat ini belum ada memberikan solusi. Dia kembali menegaskan bahwa pelaku adalah anak kandung salah satu anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT. (Sf/Yd)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar