Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes .Pol. Aloysius Suprijadi mengungkapkan tahanan kabur berinisial S (40) ditemukan tewas di Kali Bekasi tengah ditindaklanjuti dan tiga anggotanya dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) diperiksa atau Riksa oleh Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Dengan demikian prosesi pergantian Kapolresta Bekasi Kota yang akan berlangsung besok, Selasa (4/1/2022) bakal tetap berjalan meskipun hebohnya kasus tewasnya tahanan usai kabur menyerat tiga anggota PPA diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kapolres Aloysius Suprijadi yang dimutasi untuk melanjutkan pendidikan di Analis Kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri mengaku tetap fokus dengan fakta yang ada dan kasus tersebut tengah diproses lebih lanjut, ucapnya, Selasa (3/1/2022) melalui pesan WhatsApp.
“Kita fokus ke kasus, sesuai fakta pemeriksaan tentang permasalahan tersebut, tidak beropini lain selain fakta,” tegasnya.
Terkait hasil pemeriksaan Irwasda dan Propam Polda Metro Jaya, Aloysius Suprijadi mengatakan terkait pemeriksaan tiga anggotanya oleh Polda Metro Jaya, Ia mengaku masih menunggu hasil dari Irwasda dan Propam apakah bersalah dan apa sangsinya.
“Nanti hasil pemeriksaan propam yang akan menentukan (Apakah bersalah dan sangsinya, red),”
Pemberitaan sebelumnya diketahui kronologis kaburnya tahanan, Jumat (31/12/2021) pukul 17.30 wib dan ditemukan warga di aliran kali Bekasi, kecamatan Bekasi Timur, Minggu (02/01/2022).
Kaburnya tersangka S berdasarkan rilis Polrestro Bekasi Kota, Minggu (02/01/2022) disebutkan S kabur melalui plafon kamar mandi yang sebelumnya minta ijin ke petugas penyidik untuk buang air usai diberi makan oleh petugas.
Jasad S yang diketahui merupakan tersangka dan menjadi tahanan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, ditemukan warga yang hendak buang air kecil.
“Awal mula kejadian ketika saksi hendak buang air kecil di pinggir kali bekasi melihat korban mengambang dengan posisi telungkup, atas kejadian tersebut saksi langsung melaporkannya kepada warga dan ketua RT selanjutnya teruskan ke Polsek Bekasi Timur dan Polrestro Bekasi Kota,” ujar Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada media.
Korban tewas dengan kondisi masih mengenakan baju tahanan dengan tangan yang masih terborgol, menjadi dugaan kuat bahwa korban merupakan tahanan yang kabur.
“Dari hasil pengecekan terhadap ciri-ciri korban diduga korban merupakan tersangka yang melarikan diri dari ruang PPA Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota pada tanggal 31 Desember 2021,” imbuhnya.
Polisi telah meminta keterangan beberapa saksi serta segera membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan outopsi.(SF)
Komentar