Jakarta, beritajejakfakta.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta jajaran Propam untuk menindak tegas oknum anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan masyarakat korban perampokan.
Fadil Imran meminta anggota tersebut dimutasi dari lingkungan Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapnya dalam sebuah rekaman video yang diunggah pada akun @divishumaspolri di Instagram, Rabu (15/12/2021).”sore ini (polisi, red) dihebohkan lagi sama anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Orang melapor bukannya dilayani, tetapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat,” kata Fadil
Fadil Imran selaku pimpinan tertinggi diwilayah Jakarta meminta Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Bidang Propam serta SPKT Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada Aipda Rudi.
“Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) ini tolong ditertibkan para Kapolres juga ya” kata Fadil Imran dengan tegas.
Komentar