KAMMI Kritisi Yayasan Nurul Islam Terkait Video Viral Kegiatan Sakral Keagamaan Non Muslim di Islamic Center Bekasi

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) daerah Bekasi menanggapi beredarnya video viral pada tanggal 13 November 2022 adanya non muslim yang mengadakan kegiatan sakral di kawasan Islamic center Bekasi yang merupakan fasilitas umat islam.

“Video ini adalah bukti bahwa pengurus Islamic Center tidak memahami esensi fasilitas umat muslim yang seharusnya digunakan untuk kegiatan umat muslim malah digunakan untuk kegiatan pernikahan non muslim yang merupakan kegiatan sakral setiap agama karena jelas harus menghadirkan tokoh agama dan adanya doa doa didalamnya,” ujar Lunika Fadluraby, Sekretaris jenderal KAMMI Daerah Bekasi.

Sekretaris jenderal KAMMI daerah Bekasi yang akrab dipanggil Fadel tersebut juga menyakini Yayasan Nurul Islam memiliki aturan dan meminta pimpinan Yayasan untuk bersikap tegas memberikan sanksi kepada siapapun yang melanggar.

“Saya menyakini pasti ada aturan yang mengatur siapa saja yang berhak menggunakan fasilitas umat muslim ini
dan jika ada pelanggaran Seharusnya pimpinan Yayasan bisa mengambil sikap memberikan sanksi dengan efek jera kepada siapapun yang melanggar aturan yang telah disahkan tersebut,”tambahnya.

Ketua KAMMI daerah Bekasi juga menganggap adanya acara sakral non muslim di kawasan Islamic Center Bekasi menodai nama besar ulama KH. Noer Alie.

Komentar