KAMMI Bekasi Tuding Yayasan dan Pengelola Tak Mampu Jaga Marwah Islamic Center, Pernikahan Non Muslim Tetap Diijinkan

Nasional2293 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Pihak Yayasan dan Badan Pengelola Islamic Center dituding tak mampu menjaga marwah Islamic Center sebagai pusat tempatnya kegiatan umat muslim di Kota Bekasi.

Terkait adanya peristiwa penggunaan ruangan untuk pernikahan non muslim di Islamic Center Kota Bekasi yang menjadi kontroversi dalam beberapa pekan atas beredarnya video viral pada tanggal 13 November 2022.

Hal ini diungkapkan dan menjadi keprihatinan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bekasi yang secara intens menyoroti kelalaian dan pengabaian atas terjadinya peristiwa tersebut yang terjadi pekan lalu.

Ketum KAMMI Daerah Bekasi, Rahmad Dani mengungkapkan ketidakseriusan pihak Yayasan dan Badan Pengelola Islamic Center Kota Bekasi dalam menjalankan aturan dan kurangnya ketegasan terhadap penyewa ruangan resepsi pernikahan setelah mengetahui saat tehnical meeting (TM) ternyata calon pasangan pengantin tersebut bukan muslim.

“Nah itu juga jadi perhatian KAMMI, dan khawatir Islamic Center hari ini bukan lagi berorientasi pada pelayanan umat muslim seperti yang dicita-citakan KH. Noer Alie tapi berorientasi pada uang yang pada akhirnya merusak maksud dan tujuan didirikannya Islamic Center,” tegas Rahmad Dani.

Komentar