Kota Bekasi, beritajejakfakta.id –Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Imran Yusuf, SH,.M.H mengingatkan PNS dan aparat penegak hukum merupakan abdi negara, tentunya menjadi kewajiban bersama, saling mengingatkan dan berusaha berada di jalan terbaik penegakan hukum sebagai pengabdiannya kepada masyarakat.
Dalam penegakan hukum, Kajari Imran Yusuf mengaku melakukannya secara persuasif dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan secara maksimal.
“Namun demikian, upaya penindakan tidak kita tinggalkan, bila para pelaku korupsi masih nekat terpaksa kita tenggelamkan, ” tegasnya.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Imran Yusuf, SH,.M.H kepada awak media usai Coffee Morning bersama media di Kantor Kejari Kota Bekasi, Selasa (6/1/2025).
Penegasan ini, terkait masih adanya PNS yang melakukan tindak pidana korupsi pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.Untuk Tahun 2024 kemarin, kita telah melakukan penindakan dan eksekusi terhadap 11 (sebelas) perkara tindak pidana korupsi.
“Dalam melakukan penindakan, kita akan selalu mendahulukan upaya pencegahannya, lewat sosialisasi penyuluhan hukum dan itu selalu kita lakukan. Namun, bila upaya pencegahan tidak didengar, maka opsi terakhir penindakan wajib kita lakukan dan itu harus tuntas ke akar-akarnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ia menjelaskan soal uang negara yang berhasil selamatkan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi selama tahun 2024 kemarin.
Kapala Kejari (Kajari), Imran Yusuf mengungkapkan, ada beberapa penyelamatan uang negara yang berasal dari tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. Negara dirugikan sekitar 5,4 miliar dan pelakunya sudah menjadi terpidana.
Selain itu, ada juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan target penerimaan Rp. 1,1 miliar dan kita berhasil menorehkan pendapatan negara sebanyak Rp1,8 miliar.
“Secara umum Satker Kejaksaan Negri kota Bekasi dapat dikatakan surplus,” jelasnya.
Penyelamatan uang Negara yang dilakukan Satker Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, kalau dijumlah mencapai Rp 7 miliar lebih.
Juga ada penyelamatan uang negara yang berasal dari perkara Perdata sebesar Rp 32 miliar. “Jumlah tersebut bila digabung total penyelamatan uang negara mencapai Rp 40 miliar,” katanya.
Terkait penyelesaian Tindak Pidana Umum (Pidum) selama tahun 2024 kemarin, Kejari Kota Bekasi mampu menyelesaikan sekitar seribu perkara yang berhasil di putus dan sudah Inkrah.
“Penanganan Pidum tersebut prosesnya cukup cepat. Sebab, ada perkara-perkara yang pembuktiannya simple, tetapi ada pula perkara yang pembuktiannya cukup sulit dan ada pula perkara pembuktiannya sangat sulit,” katanya.
Selain itu, semua kualifikasi perkara ini dibatasi dengan masa penahanan. Untuk mayoritas pidana, khususnya Pidum mayoritas pelakuknya ditahan.
Sehingga penyelesain perkaranya, minimal sesuai jangka waktu penahanan dan perkara ancaman pidananya tidak sampai 5 tahun, ketika terduga pelaku tindak pidana masuk ke tahap penuntutan dan itu harus diselesaikan dalam waktu 50 hari.
“Makanya, dalam Pidum di Satker Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, jumlahnya cukup banyak. Dalam satu tahunnya bisa menangani 800 hingga 1.000 perkara dan itu berjalan terus, kalau ada yang belum selesai paling cuma 20 persen saja,” ungkap Kajari.
Dalam menyelesaikan perkara tersebut semuanya berjalan sesuai anggaran yang berbasis kinerja.
Untuk Pidana Umum (Pidum) dalam satu tahun bisa menyelesaikan antara 650 sampai 800 perkara. Minimal sesuai anggaran yang ada.
Diakui, dalam penyelesaian perkara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sangat tergantung dari temen-temen penyidik yang menyidik perkara. Berapa banyak penyidik bisa menyajikan perkara kepada kami, itu yang kami selesaikan, ucapnya.
“Kalau penyidik hanya mengajukan 400 perkara, berarti 400 yang kita selesaikan, tetapi kalau penydik bisa menyajikan 1.500 perkara kami pun akan menyelesaikan 1.500 perkara tersebut,” jelasnya.
Terkait kenerja tahun 2025 ini Kajari Imran mengatakan, pasti kita melakukan perencanaan-perencanaan berdasarkan monitoring dan evaluasi kinerja di 2024 kemarin.
Jadi kata Imran, pencapaian yang sudah kita raih di 2024 akan kita maksimalkan lagi, sehingga di tahun 2025 akan lebih pencapaiannya di tahun tersebut.
“Harapannya, kita bisa membantu memasukkan uang ke negara sekitar Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar di tahun 2025 ini,” jelasnya. on
Komentar