Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Respon Kepala Dinas dan Sekretaris Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi bungkam ketika diminta konfirmasinya oleh Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Syaifuddin terkait proyek Pemeliharaan dan Rehabilitasi gedung dan bangunan lainnya yang dikerjakan oleh CV. DP selaku rekanan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi senilai Rp. 195 juta yang diduga banyak kejanggalan.
Menurut pengakuan Syaifuddin, dirinya sudah menghubungi dengan menelepon ke Nomor Hp Kepala Dinas BMSDA, Arif Maulana dan Sekretarisnya, namun tidak ada balasannya.
Tujuannya untuk meminta penjelasan soal asal anggaran proyek tersebut karena untuk kegiatan apapun yang berkaitan dengan pembangunan gedung menggunakan anggaran dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi bukan dari anggaran Dinas BMSDA.
“Saya juga belum bisa komunikasi ke Pak kadis / sekdis BMSDA, sudah ditelepon belum ada replay,” ujar Syaifuddin , saat dikonfirmasi beritajejakfakta.id, Kamis (21/10/2021).
Komentar