Jumlah Santunan yang Diserahkan Menurun, Dirut Jasa Raharja :Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024

Headline, Nasional2985 Dilihat

“Sementara korban luka-luka diberikan santunan maksimal Rp20 juta untuk penggantian biaya perawatan medis di RS, termasuk biaya ambulans dan P3K,” ujarnya.

Musibah lain yang terjadi adalah kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di KM 370 A Ruas Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis, 11 April 2024. Kecelakaan ini mengakibatkan 7 korban meninggal dunia dan 24 korban luka-luka.

Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 7 ahli waris korban pada H+1 setelah kejadian.

Sedangkan untuk 24 korban luka-luka, Jasa Raharja telah mengeluarkan surat jaminan ke rumah sakit, yaitu 20 korban di RS Kendal dan 4 korban di RS Hermina Solo.

Menurut Rivan, kesiapan dan efisiensi penyerahan santunan ini dapat terjadi karena kesigapan seluruh petugas Jasa Raharja di daerah yang selalu siaga dan aktif selama pengamanan Lebaran Idulfitri 2024/1445 H.

Mereka berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di setiap Posko Pengamanan PAM Lebaran untuk memastikan kelancaran, ketertiban, dan pencegahan kecelakaan lalu lintas selama musim mudik.

“Jasa Raharja juga secara proaktif memonitor kejadian kecelakaan untuk menindaklanjuti dengan cepat dan tepat, serta menerbitkan surat jaminan bagi korban yang dirawat di rumah sakit,” tambahnya.

Komentar