Jelang Pilkada 2024, KPU Pangandaran Gelar Bimtek Pelayanan Disabilitas dalam Pilkada

Daerah, Headline, Politik675 Dilihat

Pangandaran, beritajejakfakta.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pangandaran mengadakan bimbingan teknis (bimtek) petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar dapat membantu para penyandang disabilitas pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Dalam Bimtek ini, menghadirkan narasumber Ketua Koordinator DEEP Indonesia Fauziah Hanifah, SH, MH, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ajat Sudrajat, M.Pd dan dihari KPPS se-kabupaten Pangandaran.

“KPPS akan dikasih tahu nanti untuk bimtek. Jadi, kalau menemukan orang disabilitas sudah disosialisasikan,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Firmawati kepada wartawan di Grand Aquarium, Kamis, (21/11/2024).

Selain petugas KPPS, tambah dia, penyandang disabilitas dapat dipandu anggota keluarga dan pihak yang membuat mereka nyaman saat memberikan suara dalam Pilkada 2024.

Khusus untuk itu, KPU akan menyediakan formulir bagi pihak yang hendak membantu pemilih yang merupakan penyandang disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS).

“Itu harus senyaman mereka mau ditemani sama siapa. Oleh anggota keluarga? Boleh. Nanti, anggota keluarga yang isi formulir bahwa saya mendampingi ini karena kondisinya ini dan akan merahasiakan siapa yang dia pilih. Itu formulir tersedia di setiap TPS,” ujar Firmawati.

Sejauh ini, menurut dia, terdapat sejumlah hambatan bagi KPPS dalam membantu penyandang disabilitas saat memberikan suara pada hari pemungutan suara di antaranya terkait dengan data mereka.

Untuk mengatasi hal tersebut, Firmawati meminta untuk dapat membantu mendata pemilih yang merupakan penyandang disabilitas.

Dengan demikian, papar dia, KPU dapat memberikan pelayanan terbaik bagi mereka, seperti menghadirkan TPS yang ramah penyandang disabilitas. (Rhien)

Komentar