Jakarta, beritajejakfakta.id– Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan yang antara truk tronton dengan sejumlah kendaraan di Jalan Banda Aceh-Medan, Km.77, Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa (31/12/2024).
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka terjamin santunan sebagai perlindungan dasar.
“Korban meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, sementara korban luka mendapat jaminan biaya perawatan,” jelasnya.
Akibat musibah itu, 5 orang meninggal dunia dan 6 orang luka-luka. Seluruh korban saat ini sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
“Kami turut berbela sungkawa dan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, semoga keluarga diberikan kekuatan. Dan korban luka yang sedang dalam perawatan segera dipulihkan,” tutur Dewi.
Komentar