Pasca pelantikan, Plt Setwan Kota Bekasi, Dzikron, mengumumkan Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kota Bekasi.
“Maka diumumkan untuk sementara ditetapkan sebagai Ketua sementara DPRD Kota Bekasi adalah Saudara H M Saifuddaullah, dan Saudara Oloan Nababan sebagai Wakil Ketua DPRD sementara,” kata Dzikron.
Dengan komposisi 50 anggota Legislatif baik yang anggota lama, maupun yang baru, diharapkan dapat maksimal menjalankan fungsinya memberikan manfaat besar buat masyarakat Kota Bekasi. (SF)
Komentar