Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Pelantikan 50 orang anggota DPRD Kota Bekasi terpilih hasil Pemilihan Legislatif tahun 2024 diselenggarakan di Gedung Rapat Paripurna, DPRD Kota Bekasi, Senin (26/8/2024).
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Moch Yuli Hadi, memimpin pengambilan sumpah jabatan, dan meminta semua anggota Dewan mengikuti kalimat yang diucapkan.
“Ikuti kata-kata saya, bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” kata Moch Yuli disampaikan dengan lantang.
Berdasarkan Rapat Pleno KPU Kota Bekasi, berikut daftar 50 anggota DPRD Kota Bekasi hasil Pemilu 2024.
PKS: Andika Dirgantara, Bambang Purwanto, Muhammad Kamil, Sardi Effendi, Saefudaullah, Fendaby, Choirunissa, Latu Har Hary, Ii Marlina, Alimudin, Siti Mukhlisoh.
PDI Perjuangan: Nuryadi Darmawan, Samuel Sitompul, Arif Rahman Hakim, Rudi Heryansyah, Gilang Esa Mohamad, Anim Imamudin, Agus Boyo, Oloan Nababan, H. Anton.
Golkar: Daryanto, Syafe’i, Suryo Harjono, Faisal, H. Edi, Adelia, Sarwin.
Gerindra: Yadi Hidayat, Tahapan Bambang Sutopo, Murfati Lidianto, Puspayani, Eko Setyo Permono, Misbahudin.
PAN: Evi Mafriningsianti, Abdul Muin Hafied, Ahmad Rifai, Aminah, Agus Rohadi.
PKB: Alit Jamaludin, Rizky Topananda, Ahmad Murodi, Ahmadi, Wildan Faturahham.
PSI: Tani Herawati, Yeni Kristianti. PPP: Solihin, Muhammad Nawal.
Demokrat: Arwis Sembiring, Sodikin.
Komentar