Ini Alasannya Kenapa Dana BST Belum Cair Meski Bulan Maret Hampir Usai

Ilustrasi Bansos

Kota Bekasi,beritajejakfakta.com – Proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ketiga (Bulan Maret 2021) di Kota Bekasi masih belum memiliki titik terang, meskipun sudah mulai menginjak di penghujung bulan Maret.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Kantor Pos Bekasi, Ahmad Faruk yang didampingi Tri Prayogo Utomo, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penyaluran BST di Kota Bekasi, Jumat (26/03/2021) di kantornya yang terletak di Jl.Lapangan Serbaguna Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur.

“Untuk sampai saat ini belum ada info ya, tentang bagaimana yang tahap ketiga ini. Sama sekali belum ada info, kita masih menunggu info atau intruksi dari regional maupun Kantor Pusat PT. Pos Indonesia,” ucap Ahmad Faruk menjawab konfirmasi media ini.

dok. Foto Istimewa/Andrew : Ahmad Faruk, Wakil Kepala Kantor Pos Bekasi (kanan) yang didampingi Tri Prayogo Utomo, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penyaluran BST di Kota Bekasi (kiri).

Pencairan dana BST akan dilaksanakan selama empat bulan dari Januari hingga April 2021 dengan nilai sebesar Rp300.000 per bulan per kepala keluarga. Bagi yang ingin mengecek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp300.000 per bulan per kepala keluarga.

Sementara ditempat yang lain, Kepala Seksi (Kasi) Data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Tentrem saat dihubungi melalui pesan singkatnya menyampaikan bahwa penyaluran BST di bulan Maret 2021 ini belum dapat di realisasi.

“Sebab sedang dilakukan perbaikan data di Pusdatin. Saat ini sedang perbaikan NIK, yang NIK-nya tidak valid sedang proses pemadaman dirjen dukcapil, dan perbaikan melalui aplikasi online,” ungkapnya melalui keterangan tertulisnya di Whatsapp.

Sebelumnya seperti diketahui, Dinsos Kota Bekasi telah melakukan pencetakan Kartu Penerima BST di bulan Februari 2021 sebanyak 171.917 KPM (Kelompok Penerima Manfaat), sesuai dengan data bayar yang terealisasi pada bulan Januari 2021, dan Dinsos juga siap untuk pencetakan langsung jika data bayar tersebut terus bertambah.

dok foto : Contoh Kartu BST Kota Bekasi yang diterbitkan oleh Dinas Sosial Kota Bekasi.

Selain itu, Kartu Penerima BST ini dikatakan sebagai penanda bagi masyarakat penerima BST di Kota Bekasi, yang di cetak dengan harga Rp. 1.000,-/Kartu menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2021.

Namun saat disinggung mengenai koordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), dalam pembuatan Kartu Penerima BST yang dikeluarkan Dinsos Kota Bekasi, Tentrem menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi mencetak Kartu Penerima BST tersebut berdasarkan data bayar dari Kemensos RI.

“Perbaikan NIK itu dilakukan oleh pusat. Banyak data yang sudah valid di Disdukcapil Kota Bekasi, namun tidak valid di pusat,” ungkapnya.

Meskipun begitu disampaikan juga bahwa, perubahan jumlah pada data bayar di tahap ketiga nanti masih dapat terjadi. “Pasti, karena ini masih berproses,” tulis Kasie Data Dinsos Kota Bekasi, mengakhiri jawabannya.(red)

Komentar