Breaking
29 Jun 2025, Ming

Ini Alasannya, ARH Dukung Polisi Tangkap Para Pelaku Vandalisme di DPRD Kota Bekasi

Padahal selama ini kata Arif, anggota dewan selalu terbuka menerima aspirasi dan pendapat dari mahasiswa, kepemudaan dan elemen masyarakat, sepanjang dilakukan dengan cara -cara yang baik dan benar. 

“Kami selalu menerima aspirasi, kritikan dan masukan dari mahasiswa, kepemudaan dan elemen masyarakat lain dengan terbuka, tapi mereka tetap gunakan prosedur yang benar dan etika sopan santun yang baik, ” ujarnya. 

Namun begitu, Arif dan anggota dewan lainnya masih memiliki rasa kemanusiaan kepada delapan remaja yang ditangkap polisi. 

“Disisi lain kami juga punya rasa kemanusiaan apalagi jelang lebaran ini tapi setidaknya ini menjadi pelajaran penting buat mereka. Semoga saja mereka didampingi penasehat hukum agar mendapatkan keringanan, ” tutupnya. 

Seperti kita ketahui aksi sekelompok pemuda mengatasnamakan Masyarakat Sipil Bekasi Raya berjumlah sekitar 50 orang pada Selasa (25/03/2025) pukul 14:00 melakukan aksi demo menuntut penolakan UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Mereka meringsek masuk ke dalam ruangan sidang paripurna DPRD Kota Bekasi dengan merusak dan mencoret -coret fasilitas yang ada di sana.

Meskipun saat ini, aksi demo menolak UU TNI ramai dilakukan mahasiswa di berbagai kota, tidak menjadi alasan bagi ARH membiarkan para pelaku anarkis untuk tidak mempertanggung jawabkan perbuatannya. (SF)

By Sofie

Pemimpin Redaksi Berita Jejak Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *