IKKIMSI Kota Bekasi Adakan Webinar Soal Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid 19

Kota Bekasi, beritajejakfakta.com – Ikatan Kajian Intelektual Muda (IKKIMSI) Kota Bekasi menggelar diskusi secara webinar dengan tema “Undang – Undang Omnibus Law untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Tengah Pandemi Covid-19”, Jumat, 11/12/2020).

Dengan mengundang nara sumber Kepala Dinas Koperasi dan UKM, H. Abdillah Hanta, DR. Devie Rahmawati selaku dosen dan peneliti tetap Program Vokasi Humas Universitas Indonesia(UI) dan Barito Hakim Putra selaku Ketua Komunitas Batik Bekasi.

Acara yang dimulai pukul 14.00 wib dihadiri peserta dari komunitas UMKM, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan mahasiswa Kota Bekasi.

Acara dipandu oleh M.Dicky Fauzan selaku moderator memandu acara yang sangat menarik untuk dibahas.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM, H Abdillah Hanta mengatakan program untuk membantu para pelaku umkm untuk membantu usaha di masa pandemi sudah dilakukan oleh Kementarian Koperasi dan UKM melalui Dana Hibah untuk UMKM senilai Rp. 2,4 juta.

“Kita pemerintah daerah ini sedang membentuk Satgas, karna dalam menangani pemulihan ini ada beberapa langkah – langkah pemulihan ekonomi bersifat regional di Kota Bekasi dan Pemerintah Pusat melalui bantuan hibah sebesar 2,4 juta per UMKM,” terangnya.

Seperti yang kita ketahui bersama UU Omnibus Law mendapatkan penolakan sebagian masyarakat Indonesia. Terutama terkait UU Cipta Kerja yang dianggap tidak memihak kepentingan para buruh dan masyarakat.

Dalam webinar IKKIMSI kali ini membahas seberapa jauh UU Omnibus Law tersebut mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat Indonesia.

Menurut Abdillah, data yang mengajukan dana hibah tersebut dan mendapatkannya berjumlah 150 ribu orang melalui jalur RT, RW, Lurah maupun Dinas Koperasi dan UKM. Sampai saat ini sudah banyak para penggiat umkm yg sudah mendapatkan, cuma kami belum mendapatkan data real masih berproses,” jelas Abdillah.

Sementara data yang diterima ada dua koperasi syariah, anggotanya mendapatkan bantuan hibah ini sebanyak 335 anggota koperasi.

“Tinggal menunggu laporan dari RT, RW, Lurah dan Camat sudah berapa jumlahnya? kurang lebih sekitar 150 ribu umkm yang kita daftarkan ke Kementerian,” kata Kadis lebih lanjut.

Selanjutnya terkait Satgas penanganan di Kota Bekasi dalam rangka menangani covid -19 , Wali Kota Bekasi akan mengeluarkan beberapa kebijakan.

Pertama memberikan modal pinjaman tanpa bunga selama 1 tahun kepada aktivis koperasi dan penggiat umkm.

” Jadi mudah – mudahan dengan penguatan modal tadi para aktivis koperasi dan umkm kita dikuatkan modalnya. Pak Wali Kota juga memberikan kepercayaan kepada kami mengadakan kegiatan membeli hasil produk umkm tadi apakah itu masker, topi, minuman kesehatan, nilai anggarannya tidak kurang dari 5,7 miliar kita sudah gulirkan ke masyarakat dari awal bencana covid -19,” bebernya.

Lebih lanjut kebijakan untuk pemulihan ekonomi sudah terbentuk satgas nasional yang diharapkan akan mampu bergerak untuk memperkuat dari segi permodalan, skil dan produk.

“Karna kami ada program skil dan pelatihan keterampilan umkm, juga bekerja sama dengan Gojek, Grab karna di era pandemi untuk memperlancar penjualan atau pemasaran produk umkm,” ungkap Abdillah.

Harapannya pelaku umkm menjadi semangat dan persatuan dan kesatuan warga Kota Bekasi dalam rangka menghadapi cobaan pandemi Covid 19 saat ini, melalui beberapa kebijakan dan terobosan baru Pemkot Bekasi masyarakat bergerak leluasa namun aman Covid 19.(SF)

Komentar