Namun KO menampik dan mengatakan di pemberitaan bahwa dia tidak mengetahuinya, dan berubah lagi kalau mobil itu pemberian dari calon suaminya yang disebut – sebut Pangeran asal Yogyakarta,” ungkap Romo.
Romo juga mengulas soal pengakuan KO sebagai jurnalis dan CEO di media nya sendiri. Sayangnya ketidakpahaman KO terhadap fungsi jurnalis telah membawanya pada persoalan hukum.
“Harusnya dia paham dong, bila menaikkan suatu berita itu harus berdasarkan fakta bukan pembenaran, apalagi sampai dia mengadukan hal ini ke Dewan Pers, pastinya Dewan Pers juga tidak akan gegabah, dari pengadu dan teradu akan dipertemukan dan ada gelar data, kita bisa lihat nanti siapa yang melakukan kebohongan publik lewat media,”urai Romo.
“Persoalannya simpel, dia selalu mencari pembenaran atas kesalahan yang diperbuatnya. Apalagi saat ini sangat fatal dengan sengaja mengganti Nopol Pelat mobil pribadi yang bernopol AB 1887 YT unit R4 Chevrolet dengan Nopol Plat Dinas Polri 168 – 07,” tegasnya.
Romo menegaskan prilaku KO telah dibiarkan begitu saja oleh pihak Polres Bekasi Kota, meski rekan – rekan sebelumnya sudah menemui Kapolres Bekasi Kota, Humas, serta Paminalnya.
“Ada apa dengan para pejabat Polres Bekasi Kota? Kok bisa adanya pembiaran sehingga memunculkan polemik besar seperti ini,” ujarnya.
Komentar