Hasil Pengembangan 11 Kasus, Polrestro Bekasi Kota Amankan 28 unit Motor Aneka Jenis

Hukrim1147 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Polres Metro Bekasi Kota Gelar jumpa pers pengungkapan sebelas kasus pencurian kendaraan motor, pembegalan dan pencurian di toko modern sebanyak 28 unit kendaraan roda dua selama bulan September 2021, Selasa (28/9/2021).


Sebanyak 28 motor tersebut hasil pengembangan kasus pencurian sebelumnya. Kendaraan roda dua berbagai jenis berhasil disita dari Polsek Jatiasih, Bekasi Timur , Pondokgede dan Polrestro Bekasi Kota dan barang bukti senjata tajam, obeng dan kunci Letter T serta sebuah ID Card Pers dari tangan pelaku.


Dari sebelas kasus polisi membekuk 17 pelaku dengan berbagai motif seperti pencurian dengan kekerasan (Curas)  3 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 1 kasus dan sebanyak 7 kasus pencurian kendaraan bermotor.


Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes A.Supriyadi dalam siaran persnya mengungkapkan kasus curanmor masih terus dilakukan pengembangan lagi oleh penyidik.


” Termasuk kasus curanmor yang di Rawalumbu masih dalam pengembangan lagi untuk mengungkap modus dan berapa lama  pelaku menjalankan  aksinya,” jelas Kapolres.

Komentar