Jakarta,beritajejakfakta.id – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkomitmen mendukung transformasi usaha mikro dari informal ke formal melalui Garda Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro).
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyebut dalam kurun waktu empat bulan, Garda Transfumi telah menerbitkan lebih dari 17 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro (Umik).
“Dengan memiliki NIB, usaha mikro sudah bisa mengakses untuk mendapatkan sertifikat halal, ijin edar (BPOM), akses pembiayaan, dan sebagainya. Bahkan, bisa juga meraih akses pasar sebagai vendor pemerintah,” kata Teten, pada acara Hari Apresiasi Garda Transfumi di Jakarta, Rabu (24/11).
Komentar