GMB Minta Kajari Periksa Kadisbudpora dan Kepala BPBJ Kab. Bekasi Dugaan Korupsi Lapangan Squash

Daerah, Headline, Hukrim2521 Dilihat

Kab Bekasi,beritajejakfakta.id – Aktivis Mahasiswa mendesak Kejari Kabupaten Bekasi untuk segera mengumumkan tersangka dan konstruksi dalam kasus dugaan korupsi lapangan squash di Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Bekasi (GMB), Suherman resmi melaporkan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) dan Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi terkait dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Lapangan Squash.

“Kita memberi dukungan secara lisan juga tertulis kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait pelaporan. Tentunya kami sangat apresiasi kinerja Kejaksaan,” ujar Suherman di Cikarang, Kamis (25/1/2024).

Suherman mengatakan bahwa Pembangunan Lapangan Squash dengan pagu anggaran Rp 9.722.822.000 yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi terindikasi terdapat pelanggaran Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Komentar